(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Kabupaten Buleleng Gelar Pemaparan Materi untuk Peningkatan Kapasitas SDM

Admin polpp | 22 Mei 2024 | 171 kali

Buleleng, 22 Mei 2024 – Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pemaparan materi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Satpol PP.

Pemaparan materi disampaikan oleh Bapak Mohammad Ansori, selaku Kepala Bidang SDA, dengan mengangkat topik mengenai Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Satpol PP dan diikuti oleh 20 anggota Satpol PP yang berasal dari perwakilan Bidang SDA, Kasi Binwas, JF Pol PP, JF PSM, staf bidang Trantib, serta staf umum dan keuangan.

Kegiatan ini juga mencakup sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek untuk meningkatkan profesionalisme anggota Satpol PP saat bertugas. Beberapa usulan yang muncul antara lain:

Penjadwalan kembali kegiatan Peraturan Baris-Berbaris (PBB).

Penjadwalan kembali kegiatan bela diri.

Pelatihan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM.

Bapak Mohammad Ansori selaku narasumber menanggapi usulan tersebut dengan positif dan berjanji akan menjadwalkan kembali kegiatan-kegiatan tersebut untuk mendukung peningkatan kapasitas SDM di Satpol PP.