Pancasari, 8 Mei 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penegakan Perda (Gakda) melaksanakan kegiatan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan (capulbaket) di Banjar Dinas Lalanglinggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan dari Sdr. R. Reydi Nobel yang ditujukan kepada Bupati Buleleng dan ditembuskan kepada Satpol PP, terkait lahan miliknya yang terdampak pembangunan saluran air (drainase) oleh Pemerintah Desa Pancasari.
Kegiatan monitoring ini dilakukan bersama unsur terkait dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Perbekel Desa Pancasari, Klian Adat, Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, diketahui bahwa saluran air yang menjadi objek aduan merupakan saluran alami (pangkung) yang hanya dialiri air saat musim hujan. Saluran baru dibuat untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi dan menghambat akses masyarakat. Selain itu, pihak Bali Handara turut membantu dengan menyediakan gorong-gorong guna mengarahkan aliran air keluar dari lahan pelapor.
Namun, saat curah hujan tinggi, volume air pada tikungan saluran baru tersebut tidak tertampung secara optimal dan menyebabkan limpasan ke lahan milik pelapor. Hal ini mengakibatkan kerusakan material yang ada di lokasi pembangunan vila dan glamping milik pelapor.
Perwakilan dari Pemerintah Desa dan unsur adat menyatakan bahwa pembuatan saluran tersebut adalah upaya pencegahan agar lebih banyak warga tidak terdampak banjir. Mereka juga menyampaikan bahwa secara alami, aliran air memang melewati lahan tersebut sebelum menuju danau. Pihak desa juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten melakukan pengecekan terhadap perizinan kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung di lahan pelapor.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing OPD yang hadir akan menyusun laporan dan kajian berdasarkan tugas dan fungsinya. Hasil dari kajian tersebut akan dikompilasi dan disampaikan kepada Bupati Buleleng. Disarankan agar Dinas PUPR, sebagai OPD teknis, memimpin penyusunan tanggapan resmi atas surat aduan pelapor.
Dengan adanya sinergi antarinstansi dan masyarakat, diharapkan solusi terbaik dapat segera ditemukan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan menyeluruh.