(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Monitoring Kesiapan Objek Wisata Air Terjun Bengbengan di Desa Lemukih

Admin polpp | 07 April 2026 | 25 kali

Selasa, 7 April 2026, Regu Pol PP Khusus Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring di objek wisata Air Terjun Bengbengan yang berlokasi di Desa Lemukih.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim diterima di Kantor BUMDes Desa Lemukih oleh Ketua BUMDes bersama Kepala Dusun Nangka selaku pengelola. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, objek wisata Air Terjun Bengbengan belum beroperasi secara penuh karena masih dalam tahap pembenahan sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daya Tarik Wisata (DTW) oleh Dinas Pariwisata.

Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan bahwa sarana dan prasarana penunjang masih terbatas. Aspek keamanan juga dinilai belum maksimal, terlihat dari akses jalan yang belum dilengkapi besi pengaman. Selain itu, fasilitas umum seperti kamar mandi, tempat sampah, dan gazebo masih sangat minim serta memerlukan perbaikan.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim memberikan saran kepada pengelola agar melengkapi sarana dan prasarana, terutama fasilitas umum dan pengamanan lokasi, mengingat kondisi medan yang cukup licin, sebelum dilakukan launching dan operasional penuh.

Pihak pengelola menyampaikan apresiasi kepada Pol PP Khusus Pariwisata atas pelaksanaan monitoring tersebut sebagai bahan evaluasi dan acuan dalam meningkatkan kesiapan objek wisata ke depannya.