(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Menjaga Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat

Admin polpp | 04 Desember 2024 | 137 kali

Rabu, 4 Desember 2024 – Singaraja, Bali – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat, Bidang Linmas melaksanakan patroli rutin sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi sosial yang tertib dan aman, serta memastikan para siswa tidak berada di luar sekolah tanpa izin.

Hasil Kegiatan Tertib Sosial: Patroli kali ini dilaksanakan di sekitar Kota Singaraja dan sekitarnya. Dalam kegiatan ini, dilakukan pemantauan lapangan yang memastikan tidak ditemukan kelompok gelandangan dan pengemis (gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengamen, ataupun orang terlantar. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi masalah sosial tersebut di area yang diawasi.

Hasil Kegiatan Tertib Pendidikan: Dalam pemeriksaan untuk memastikan ketertiban di lingkungan pendidikan, petugas tidak menemukan adanya siswa atau siswi yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran tanpa izin dari pejabat yang berwenang di sekolah. Bidang Linmas juga terus berupaya melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap siswa, termasuk memantau kemungkinan adanya siswa yang membawa senjata tajam, minuman keras, atau barang-barang yang dapat membahayakan diri mereka sendiri atau orang lain.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban yang dapat merugikan masyarakat.