Buleleng, 29 April 2025 — Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melaksanakan kegiatan pendataan pemantapan kelinmasan tahun 2025 di wilayah Kecamatan Buleleng. Kegiatan ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.
Pendataan diawali di Kelurahan Banjar Bali, diterima oleh Plt. Lurah, Ibu Ni Ketut Sariasih. Berdasarkan hasil pendataan, jumlah anggota Linmas aktif sebanyak 32 orang, termasuk Lurah dan Kasi Pemerintahan. Terdapat 3 unit pos kamling yang seluruhnya aktif digunakan. Namun, seragam anggota Linmas belum dianggarkan; tim memberikan masukan agar pengadaan seragam segera dilaksanakan sesuai amanat Permendagri. Sarana seperti senter dan petungan perlu dilengkapi, sementara Handy Talky (HT) tersedia sebanyak 5 unit. Pendanaan diperoleh dari BHP dan DAU. Regulasi berupa SK dan struktur organisasi telah sesuai untuk tahun 2025, namun KTA anggota perlu dilengkapi. Permasalahan yang menjadi perhatian adalah belum adanya luputan untuk kesejahteraan anggota Linmas. Sarana kebencanaan tidak tersedia, meski potensi bencana banjir di wilayah tersebut tergolong kecil. Keterlibatan Linmas dalam penanggulangan kebencanaan terpantau aktif. Data ODGJ di wilayah ini tercatat nihil.
Pendataan dilanjutkan di Kelurahan Banjar Jawa, diterima oleh Plt. Lurah dan Kasi Pemerintahan. Dari 19 indikator yang ditanyakan, diperoleh data sebagai berikut: jumlah anggota Linmas 40 orang, 2 unit pos kamling aktif, pakaian Linmas sudah diperbaharui, tersedia 12 unit senter, 20 HT, dan 40 petungan. Pendanaan bersumber dari DAU Kelurahan. Regulasi dan struktur organisasi sudah lengkap. Sarana kebencanaan minimal seperti APAR, chainsaw, dan alat fogging tersedia, serta keterlibatan Linmas dalam penanggulangan bencana tergolong aktif.
Selanjutnya, pendataan dilaksanakan di Kelurahan Banyuning dan diterima oleh Kasi Pemerintahan, Bapak Kadek Budiarsana. Data yang diperoleh mencatat jumlah anggota Linmas sebanyak 46 orang, dengan ketersediaan 10 unit senter, 10 petungan, dan 6 unit HT. Tim menekankan pentingnya percepatan pengesahan SK Satlinmas dan struktur organisasi, serta pemberian apresiasi (luputan) kepada anggota. Sarana kebencanaan seperti APAR dan chainsaw tersedia. Keterlibatan Satlinmas dalam penanggulangan bencana dinilai aktif. Untuk data ODGJ, tercatat 1 kasus, yang telah mendapat perawatan di RSJ Bangli.
Dalam pelaksanaan pendataan, Bidang Linmas juga menekankan pentingnya pelaksanaan Tertib Sosial sebagaimana diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2024. Disampaikan pula substansi terkait pendataan penduduk non-permanen, teknis pelaksanaannya, serta pelibatan perangkat terkait. Penertiban, pengamanan, dan pelayanan terhadap ODGJ, gepeng, pengemis, dan pengamen menjadi fokus, guna mempersempit ruang gerak permasalahan sosial dan mendukung terwujudnya Buleleng yang Trepti (Tertib, Religius, Produktif, Toleran, dan Inovatif).
Bidang Linmas berkomitmen terus memperkuat kapasitas Satuan Linmas dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat di wilayah Kecamatan Buleleng.