(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Tim LAGAS Satpol PP Buleleng Tangani Orang Linglung Secara Humanis

Admin polpp | 25 Agustus 2026 | 9 kali

Buleleng, 25 Agustus 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Linmas, Satgas Linmas, dan Tim LAGAS menindaklanjuti laporan terkait seorang perempuan yang mengalami kondisi linglung dan menunjukkan gejala gangguan kejiwaan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., MH, dengan melibatkan personel Ferdy, Dudik Astawa, I Putu Darmawan, Dewi S, Krisna P, dan Merta Sedana.

Penanganan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, perempuan tersebut diketahui bernama Marleni Mooy (31), asal Rote. Sebelumnya, yang bersangkutan bekerja sebagai babysitter setelah disalurkan secara resmi melalui Yayasan PT Lakon Surabaya. Selama kurang lebih empat bulan pertama bekerja, kondisi dan interaksinya berlangsung normal.

Namun, dalam tiga hingga empat hari terakhir, terjadi perubahan perilaku yang cukup signifikan. Yang bersangkutan mulai mengalami kegelisahan, mengaku mengalami halusinasi, serta beberapa kali menunjukkan perilaku tidak terkontrol dan berisiko membahayakan dirinya sendiri.

Pihak majikan kemudian berupaya memulangkan yang bersangkutan dengan menggunakan jasa travel. Saat menunggu keberangkatan di kawasan Gempol, kondisi yang bersangkutan semakin tidak tenang hingga sempat mengejar kendaraan yang melintas. Petugas kepolisian yang berada di lokasi kemudian turut melakukan pengamanan dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Kota demi keselamatan.

Setelah pihak travel tiba, yang bersangkutan kembali menunjukkan perilaku tidak terkendali dan kemudian pergi berjalan kaki menuju kawasan Santo Paulus. Pihak majikan selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak yayasan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tim LAGAS Satpol PP Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan unsur kepolisian melakukan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis. Yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Dalam proses penanganan, turut hadir unsur Dinas Sosial sebagai fasilitator dalam pelayanan sosial dan upaya pemulihan psikologis. Tim juga memberikan pendampingan selama proses pelayanan kesehatan berlangsung.

Situasi sempat mengalami kendala ketika yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan diberikan obat penenang. Namun, melalui koordinasi dan kerja sama antara Satpol PP, kepolisian, Dinas Sosial, serta pihak rumah sakit, proses penanganan dapat dilakukan dengan aman dan lancar.


Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Satpol PP Kabupaten Buleleng melalui Tim LAGAS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus, dengan mengedepankan pendekatan humanis, koordinasi lintas sektor, serta aspek keselamatan dan perlindungan masyarakat.