Jumat, 19 Agustus Satuan Polisi Pamong Praja Melaksanakan kegiatan patroli Pengawasan, Penertiban dan Pembinaan pedagang kaki lima, sesuai Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum di seputaran Kota dan pengawasan gepeng di seputaran Kota Singaraja.
Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang keberadaan orang terlantar di Jl. Kapten Muka anggota langsung mengamankan yang bersangkutan dilanjutkan di serahkan ke Dinsos Buleleng untuk melakukan pengecekan.