Rabu, 4 Maret 2026 — Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan patroli pengawasan, pembinaan, dan penertiban PKL, pedagang bermobil serta reklame yang tidak sesuai Perda.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan pengurukan tanah di depan LPD Desa Adat Ambengan dan memberikan himbauan kepada pemilik lahan. Selain itu, dilakukan penertiban 6 banner provider MyRepublic di wilayah Desa Lumpanan, Jalan Raya Sangket, Sukasada, dan Desa Beratan. Petugas juga berkoordinasi dengan Waroeng Nyambel terkait pelepasan umbul-umbul yang terpasang di pohon dan tiang listrik.