Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Buleleng menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya orang terlantar di Jalan Laksamana Singaraja, Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas seizin Kepala Bidang Linmas, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., MH, dengan personel yang terlibat yakni Dharmawan selaku Wadanru Tim Lagas, Merta Sedana, dan Richard.
Penanganan ini bertujuan untuk meningkatkan citra wilayah yang tertib dan bebas dari gepeng, ODGJ, orang terlantar, pengamen, serta gangguan sosial lainnya. Selain itu juga untuk meningkatkan keamanan dan menjaga ketertiban umum demi mewujudkan Buleleng yang TREPTI (Tertib, Responsif, Patuh, Transparan, dan Inovatif).
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 17.30 Wita hingga selesai, berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Setelah menerima laporan, tim segera menuju lokasi dan menemukan seorang perempuan lanjut usia yang terlantar. Berdasarkan hasil pendataan, yang bersangkutan bernama Nyoman Nasih, usia 80 tahun, dan mengalami kondisi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Dari keterangan warga sekitar, diketahui bahwa yang bersangkutan berasal dari Gang Markisa, Dusun Babakan, Desa Sambangan, dan telah terlihat kebingungan sejak siang hari.
Setelah memperoleh informasi alamat keluarga, personel Linmas langsung mengantarkan yang bersangkutan kembali ke rumah keluarganya guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Langkah cepat ini merupakan bentuk respons pelayanan kepada masyarakat serta komitmen Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.