Jumat (1/9) Anggota Pos Praja Satpol PP Kab.Buleleng mengantar dan mengawal Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.
Pada hari Jumat tanggal 1 September 2023 sekira pukul 14.00 wita, telah dilaksanakan mengantar dan mengawal pasien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa oleh Anggota Polpp Kab.Buleleng bersama Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dinas Sosial.
Atas laporan dari Dinsos untuk meminta bantuan untuk antisipasi hal buruk yang bisa terjadi dan menambah kekuatan pengamanan.
Kemudian Menghubungi pihak puskesmas untuk melakukan rujukan ke RS. Jiwa di Kab.Bangli. melaksanakan pelayanan kepada masyarakat berupa melakukan pendampingan dan pengawalan pasien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa.
Sebelum berangkat ke Rs Bangli guna mencegah pasien mengamuk pada saat perjalanan yang lumayan jauh, pasien di berikan suntik penenang.