Buleleng, 13 Juni 2024 – Tim Polisi Pamong Praja (Pol PP) Khusus Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring, pengawasan, dan pembinaan di sejumlah Daya Tarik Wisata (DTW) dan usaha pendukung pariwisata. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan unit khusus Pol Pariwisata yang bertugas menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kawasan wisata serta menegakkan peraturan daerah terkait pariwisata melalui pembinaan dan monitoring.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Pantai Pasir Putih di Desa Pejarakan. Informasi dari petugas tiket dan keamanan DTW Pasir Putih, Bapak Ketut Bagus, menyebutkan bahwa tarif masuk ke pantai ini adalah Rp. 10.000 per orang. Pantai Pasir Putih dikelola oleh desa adat setempat melalui Kelompok Masyarakat Desa Sadar Wisata (Pokmasta).
Lokasi kedua adalah DTW Air Panas Banyuwedang. Dari informasi yang diperoleh dari pengelola operasional, Komang Sudiasa, tarif masuk ke DTW ini adalah Rp. 15.000 untuk wisatawan domestik dan Rp. 45.000 untuk wisatawan asing.
Aktivitas wisatawan di kedua DTW yang dikunjungi masih tergolong landai. Pengelola DTW memprediksi peningkatan kunjungan wisatawan pada musim liburan akhir Juni hingga pertengahan September.
Selama kunjungan, anggota Pol PP Pariwisata juga berkesempatan berdialog dengan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pasir Putih dan Banyuwedang. Mereka menginformasikan pentingnya menjaga kebersihan dan mematuhi aturan serta norma-norma yang berlaku di kawasan wisata.