(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kolaborasi Antar Dinas, Satpol PP Buleleng dan Dinas LH Bersinergi Edukasi Pengelolaan Sampah

Admin polpp | 21 Agustus 2025 | 128 kali

BULELENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat, kali ini melalui Talk Show mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) dan Timpal (Tim Pembinaan dan Penyuluh) di Halaman Rumah Jabatan Bupati.


Talk show tersebut fokus pada Perda No. 1 Tahun 2013 yang telah diubah menjadi Perda No. 6 Tahun 2018, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tata kelola sampah yang benar. Acara dibuka oleh MC dari Dinas Kominfosanti dan menghadirkan narasumber utama dari tim internal Satpol PP sendiri, yaitu Citra Purnami Dewi, Komang Dwintan, dan Komang Budi Surya.


Mereka menjelaskan perihal penegakan Perda Pengelolaan Sampah, sementara narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Pak Ketut Witama, memberikan materi teknis tentang pengelolaan sampah.


Kegiatan ini diikuti oleh audiens dari perwakilan kelurahan se-Kecamatan Buleleng, Camat Buleleng, Perbekel Desa Baktiseraga, serta perwakilan PPNS dan CPNS. Suasana talk show berjalan sangat komunikatif, di mana sesi tanya jawab antara audiens dan narasumber berlangsung dua arah. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kesadaran peserta akan pentingnya pengelolaan sampah.


Satpol PP Buleleng meyakini bahwa pendekatan edukatif ini adalah langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Buleleng yang bersih dan tertib.