(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pembinaan dan Pengawasan Bangunan Tanpa Izin di Jalan Kartini Singaraja

Admin polpp | 06 Agustus 2024 | 90 kali

Selasa, 6 Agustus 2024 Bidang Gakda hari ini melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga memiliki bangunan tanpa izin. Kegiatan ini dilakukan di lokasi bangunan milik Bapak Edy yang beralamat di Jalan Kartini, Singaraja.

Menurut informasi dari mandor, Bapak Mardonios, bangunan tersebut baru dikerjakan sekitar empat bulan yang lalu dan digunakan untuk usaha distributor alat rumah tangga. Dalam kunjungan ini, konsultan perencana Bapak Manda menyampaikan bahwa instansi teknis sudah dapat melakukan pengecekan terhadap bangunan, namun kunjungan tim hari ini hanya untuk monitoring dan menanyakan perkembangan proses perizinan.

Bapak Manda menginformasikan bahwa perizinan bangunan tersebut masih dalam proses dan saat ini tinggal melengkapi gambar siteplan. Tim juga melanjutkan koordinasi dengan Lurah Penarukan mengenai banyaknya warga dan pelaku usaha yang belum memasang bendera yang diperlukan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bidang Gakda untuk memastikan semua bangunan dan usaha di wilayah tersebut mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku.