(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Penertiban PKL di Kecamatan Kubutambahan

Admin polpp | 21 Juli 2025 | 19 kali

Senin (21/7) Bidang Trantib Regu Ketentraman Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan koordinasi dan pembinaan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di wilayah Kecamatan Kubutambahan.

Kegiatan dipimpin oleh Danru Putu Budiarta bersama anggota regu, dengan sasaran memberikan penyuluhan terkait penataan PKL agar tidak menggunakan trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Regu diterima oleh Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan, Bapak Sukanata, yang menyambut baik kedatangan Satpol PP dan mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Kantor Perbekel Kubutambahan. Dari hasil peninjauan, ditemukan tiga pedagang (Gd Ariawan, Kadek Ariantini, dan Gede Pasek Sumbawa) menggunakan trotoar untuk berjualan dengan kanopi permanen, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.

Para pedagang telah diberikan pembinaan dan menyanggupi untuk memundurkan dagangan mereka jika semua pedagang lain juga melakukan hal yang sama. Penyuluhan dilakukan bersama aparat desa untuk memastikan keadilan dan pemahaman para pedagang terhadap aturan yang berlaku.