Buleleng, 21 Agustus 2024 – Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, Bidang Linmas melakukan pemantauan dan pengamanan lapangan terkait laporan masyarakat tentang adanya seorang warga yang mengamuk di Jalan Pulau Riau. Laporan ini diterima dari masyarakat yang merasa terganggu oleh tindakan warga tersebut.
Dari hasil investigasi di lapangan, diketahui bahwa individu yang dimaksud adalah seorang pria berusia 70 tahun. Menurut informasi dari warga sekitar dan keluarga, yang bersangkutan telah mengganggu ketertiban umum dengan membawa senjata tajam, seperti pisau dan sabit, yang menyebabkan keresahan di lingkungan sekitar.
Petugas segera melakukan langkah-langkah pengamanan dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan dinas sosial, Kepala Lingkungan (Kaling), dan Puskesmas Buleleng 1, yang merupakan fasilitas kesehatan setempat. Dalam upaya penanganan, Puskesmas memberikan suntikan penenang kepada Bapak Wayan untuk meredakan kondisi emosionalnya.
Setelah mendapatkan perawatan dari pihak Puskesmas, Bapak Wayan kemudian dikembalikan kepada keluarga untuk melanjutkan pemulihan. Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Satpol PP, serta mengakui peran penting Satpol PP dalam menjaga suasana kondusif di lingkungan sekitar.
Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siap menangani situasi serupa di masa mendatang untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bersama.