Kamis (1/2) Giat Tim Diteksi Dini melakukan giat pemantauan Pelanggaran Perda 6 th 2018 tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, adapun lokasi yang di sasar hari ini sesuai perintah Bpk. Kasat Pol PP
Lokasi Seputaran Jl. Ponogoro, tepatnya sebelah barat pasar di areal parkir kendaraan roda 4.
Berdasarkan laporan yang diterima, tim Diteksi Dini turun untuk memastikan Pelanggaran tersebut.
Dari giat yang dilakukan, memang benar adanya pelanggaran membuang sampah tidak pada tempatnya yang berlokasi di Jl. Ponogoro, namun dari pukul 01.05 dipantau tidak ada satupun warga masyarakat yang membuang sampah di areal ini, kemungkinan besar sampah ini, merupakan sampah pedagang pasar kemarin yang pada saat tutup membuang sampahnya di lokasi ini.