Rabu 16 Nopember 2022, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng mengikuti undangan kegiatan pengawasan UTTP (alat ukur,takar,timbang dan perlengkapannya) oleh Dinas perdagangan,perindustrian dan koperasi,usaha kecil dan menengah (Disdagperinkopukm).Adapun kegiatan pengawasan UTTP menyasar pelaku usaha/pedagang di pasar anyar,pasar kampung tinggi dan pasar banyuasri, dengan memberikan himbauan kepada pedagang untuk taat dan wajib untuk tera ulang alat timbangan yang digunakan untuk berdagang sekali dalam setahun agar sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan dengan tujuan untuk melindungi pembeli dan pedagang.