(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

REGU KETENTRAMAN BIDANG TRANTIB TERTIBKAN PEDAGANG BERMOBIL DI PASAR ANYAR

Admin polpp | 27 Mei 2025 | 27 kali

Buleleng, 27 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan pasar, Regu Ketentraman dari Bidang Trantib melaksanakan kegiatan rutin penertiban pada Selasa pagi, 27 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Kerjasama dan dimulai sejak pukul 05.30 WITA di kawasan Pasar Anyar, Jl. Diponegoro, Buleleng.

Sasaran penertiban kali ini adalah para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang bermobil yang berjualan di area parkir dan bahu jalan, yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengunjung pasar. Petugas memberikan himbauan serta pembinaan kepada para pedagang, termasuk pedagang canang dan pedagang bermobil, agar tidak berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan.

Tepat pukul 06.00 WITA, petugas meminta seluruh pedagang bermobil untuk bergeser dari lokasi tersebut dan mengarahkan mereka menuju area yang telah disediakan di Pasar Banyuasri.

Kasi Kerjasama menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah dan pembinaan kepada para pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku tanpa mengganggu kelangsungan usaha mereka.

“Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Para pedagang kooperatif dan bersedia bergeser tanpa adanya penolakan,” ujar beliau.

Dengan adanya penertiban ini, kondisi di sekitar Pasar Anyar menjadi lebih tertib, bersih, dan lancar. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan pasar yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.