BULELENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Regu Pol PP Khusus Pariwisata menindaklanjuti aduan dari seorang warga asing berinisial J. dari sebuah penginapan terkait gangguan kebisingan musik di Desa Wisata Kaliasem. Aduan ini menyebutkan bahwa musik yang diputar dengan volume keras telah berlangsung lama, dan memburuk dalam dua pekan terakhir.
"We are in the middle of this fight every day. Our guest and the guest from nearby hotel get disturbed constantly. Also early morning they play loud music, we have no peace here." lapor J.
Menanggapi laporan tersebut, Regu Pol PP Khusus Pariwisata segera turun ke lapangan. Pihak Satpol PP telah memberikan pemahaman kepada pelapor mengenai proses penanganan yang sedang berjalan. Tim juga telah melakukan pembinaan persuasif terhadap warga yang membunyikan speaker musik dengan volume berlebihan.
Selain itu, Satpol PP telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar senantiasa mengedukasi warganya untuk memahami dan mematuhi aturan terkait penggunaan pengeras suara. Langkah ini merupakan upaya Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung iklim pariwisata yang nyaman dan kondusif di Kabupaten Buleleng.