(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Kabupaten Buleleng Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2027

Admin polpp | 26 Maret 2026 | 95 kali


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Maret 2026, bertempat di Gedung Kesenian Gede Manik.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2027. Musrenbang ini dihadiri oleh Bupati Buleleng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bali, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, para perbekel se-Kabupaten Buleleng, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta instansi vertikal lainnya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Buleleng yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027.

Setelah prosesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi secara panel yang dipandu oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, I Wayan Sugiarta Widiada. Dalam sesi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan materi terkait pokok-pokok pikiran DPRD yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Selanjutnya, Perencana Ahli Utama, Putu Astawa, memaparkan data eksisting terkait kondisi pembangunan Provinsi Bali secara menyeluruh sebagai bahan acuan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Buleleng. Paparan dilanjutkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng, Gede Iwan Santika, yang menyampaikan gambaran mengenai kondisi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng.

Sebagai bagian akhir dari sesi pemaparan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng memaparkan pola pelaksanaan Musrenbang dengan pendekatan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan efektivitas perencanaan berbasis kebutuhan wilayah.

Keikutsertaan Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam aspek penegakan peraturan daerah serta penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Melalui forum ini, diharapkan terwujud sinergi antar perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program dan kegiatan yang tepat sasaran, sehingga mampu mewujudkan pembangunan Kabupaten Buleleng yang aman, tertib, dan berkelanjutan.