(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN PKL DI JALAN DIPONEGORO

Admin polpp | 09 Januari 2023 | 104 kali

Singarja – Selasa, 10 Januari 2023 Satpol PP Kab.Buleleng telah menggelar penertiban pedagang kaki lima (pkl) yang nekat berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan.

Adapun pedagang kaki lima yang ditertibkan sejak pagi sampai dengan malam hari ini adalah mereka yang nekat berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan di Jalan Pahlawan. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang.

Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar karena banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di jalan DIponegoro.

Berbagai peringatan dan teguran sudah sering di sampaikan Satpol PP termasuk memasang spanduk larangan. Berjualan di atas trotoar maupun jalan tersebut melanggar perda dan mengganggu ketertiban umum khususnya bagi pejalan kaki dan pengguna jalan yang lain.

Tindakan penertiban untuk mengembalikan fungsi trotoar maupun jalan demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan masyarakat