Buleleng, 10 Juli 2024 - Bidang Ketertiban dan Keamanan (Trantib) melaksanakan serangkaian kegiatan pemantauan dan pengawasan di berbagai lokasi di Buleleng pada hari ini, Rabu, 10 Juli 2024.
Kegiatan dimulai di Jalan Diponegoro, di mana beberapa pedagang bermobil telah diberi himbauan untuk bergeser dari lokasi tersebut.
Selanjutnya, pemantauan dilanjutkan di area Pasar Kalibukbuk Lovina. Setelah sebelumnya diberikan surat pernyataan, beberapa pedagang telah melakukan perubahan dan penyesuaian. Namun, masih ada beberapa pedagang yang perlu dihimbau untuk merapikan area trotoar.
Di Pasar Buleleng, pemantauan juga menemukan beberapa pedagang bermobil yang telah dihimbau untuk bergeser dari tempat mereka berjualan.
Terakhir, pemantauan dilakukan terhadap baliho di Jalan Gempol Banyuning, tepatnya di Kelurahan Astina. Meskipun telah disampaikan kepada Lurah Astina sebelumnya, baliho tersebut masih berada di tempat yang sama. Lurah Astina memberikan waktu tiga hari sejak tanggal 9 Juli 2024 untuk pencabutan baliho tersebut. Jika dalam waktu tersebut baliho masih belum dicabut, maka tindakan lebih lanjut akan diambil.
Pemantauan dan pengawasan oleh Bidang Trantib ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di berbagai area di Buleleng.