(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pendampingan Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Astina, Wujudkan Tertib Administrasi dan Stabilitas Wilayah

Admin polpp | 30 Maret 2026 | 25 kali

Senin, 30 Maret 2026, Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendampingan pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Astina. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Ibu Kabid Linmas, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H., dengan melibatkan personel Pt. GD Darmawan, Fajar Aryesha, Widya Karuni, Debby Cintya, dan Putri Ayu.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan serta menjaga stabilitas keamanan wilayah. Pendataan dilakukan melalui sinergi lintas instansi yang melibatkan Pemerintah Kelurahan Astina, Disdukcapil, Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, Lurah Astina memaparkan profil wilayah serta potensi adanya pendatang baru. Disdukcapil sebagai pengampu kegiatan memberikan arahan teknis, sementara Satpol PP berperan dalam pendampingan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai dengan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Berdasarkan hasil pendataan, diperoleh jumlah penduduk non permanen sebanyak 17 orang, dengan rincian 9 orang antar provinsi, 3 orang antar kecamatan, 1 orang antar desa/kelurahan, dan 4 orang antar kabupaten.

Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban wilayah serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya bagi penduduk non permanen. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.