(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Peneriban Pedagang Kaki Lima

Admin polpp | 21 Juli 2022 | 78 kali

Satpolpp Kabupaten Buleleng Bidang Trantib Melaksanakan kegiatan patroli Pengawasan, Penertiban dan Pembinaan pedagang kaki lima, gepeng sesuai Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum di seputaran Kota Singaraja dan melaksanakan koordinasi dengan Trantib Kecamatan Sawan dan Trantib Kecamatan Kubutambahan mengenai penertiban gepeng dan pkl di wilayah Kecamatan Tersebut.

Kamis 21 Juli 2022