Kamis, 19 September 2024 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Buleleng, Bapak Arya Suardana, didampingi Kasi Lidik dan anggota Satpol PP Kecamatan, melaksanakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait usaha ayam petelur di Desa Busungbiu.
Dalam pertemuan bersama warga, dilaporkan bahwa selama dua minggu terakhir, tidak ada lagi keluhan mengenai gangguan lalat di sekitar rumah warga. Hal ini disebabkan oleh pengusaha ayam yang telah menutup usahanya, dan tidak ada lagi ayam yang berada di kandang. Namun, masih terdapat tumpukan kotoran ayam yang tersisa di lokasi.
Bapak Kasat Pol PP memberikan kewenangan kepada warga setempat, bahwa jika usaha tersebut ingin dibuka kembali, warga memiliki hak untuk meminta agar usaha tersebut ditutup demi kenyamanan dan kesehatan lingkungan. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan di Desa Busungbiu, serta memastikan bahwa usaha yang berpotensi mengganggu warga tidak dilanjutkan tanpa persetujuan komunitas setempat.
Tindak lanjut ini merupakan respons cepat atas keluhan warga terkait gangguan lingkungan yang disebabkan oleh usaha peternakan ayam, dengan harapan agar masalah serupa tidak terjadi di masa mendatang.