Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng bentuk Satpol PP Pariwisata. Unit baru
itu bertugas untuk menjaga kawasan wisata demi menjamin kenyamanan wisatawan.
Kepala Satpol PP Kab.Buleleng I Gede Arya Suardana,AP.MM mengatakan pembentukan
unit baru ini dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisasi terjadinya
gangguan rasa nyaman pada wisatawan. Unit baru ini rencananya dirilis mulai
tahun 2024
Sebelumnya, selama satu bulan calon personel Satpol PP Pariwisata akan
dimantapkan dalam segi pengetahuan tentang pariwisata, bahasa asing maupun
perilaku dalam bertugas. Cara berpakaiannya pun akan lebih santai, mengenakan
celana pendek dan baju polo.
Pembentukan Satpol PP Pariwisata berdasarkan hukum tugas fungsi dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014.