(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA

Admin polpp | 10 Januari 2024 | 60 kali

Rabu (10/1) SatpolPP Kab.Buleleng Melaksanakan Giat Pengawasan dan Pembinaan terhadap pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan di seputaran Jl. Mayor Metra dan Jl. Gajahmada

Para PKL cenderung melakukan aktifitas di tempat yang dianggap strategis yang lebih mudah mendapatkan keuntungan, tetapi tidak menyadari bahwa aktifitas di lokasi tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas, pejalan kaki, dan kebersihan lingkungan.

Satpol PP Kabupaten Buleleng secara terus menerus melaksanakan pembinaan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan, melalui pendekatan secara persuasif dan edukatif bertujuan agar mereka dapat memahami bahwa berdagang di trotoar dan pinggir jalan merupakan tindakan salah yang dapat mengganggu ketertiban umum, hal tersebut dilakukan untuk melindungi hak masyarakat pengguna jalan dan trotoar sesuai peruntukannya.