(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Rapat Koordinasi Satpol PP Buleleng Bahas Penertiban Reklame, 12 Unit Siap Dibongkar

Admin polpp | 06 April 2026 | 43 kali

Senin, 6 April 2026, Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi terkait rencana pembongkaran reklame bertempat di Ruang Rapat Kantor Satpol PP, mulai pukul 14.00 Wita hingga 16.05 Wita. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasatpol PP Buleleng, Kabid Perada, Kabid Trantib, Kasi Binwas, perwakilan Dinas PUPR, DPMPTSP, PPNS, anggota Bidang Trantib dan Perada, serta rekanan pembongkaran reklame.

Berdasarkan hasil pembahasan terhadap 56 data papan reklame yang terindikasi melanggar, ditemukan 26 unit yang belum dilakukan pembongkaran mandiri oleh pemilik. Dari hasil validasi, terdapat 1 unit dengan status data ganda yang kemudian digabungkan.

Selain itu, sebanyak 11 unit reklame dinyatakan tidak melanggar sehingga tidak dilakukan penertiban. Sementara itu, 12 unit reklame dipastikan melanggar dengan rincian 8 unit berukuran 4x6 meter dan 4 unit berukuran 4x8 meter, yang selanjutnya masuk dalam daftar siap dibongkar.

Sebagai tindak lanjut, masih terdapat 2 unit reklame yang memerlukan pengecekan ulang terkait ukuran sebelum dilakukan penindakan lebih lanjut.

Dari keseluruhan hasil rapat, disimpulkan bahwa 12 unit siap dibongkar, 11 unit dinyatakan aman, 1 unit merupakan data ganda, dan 2 unit masih dalam tahap pengawasan.