Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melalui Bidang GakDa mengatakan Patroli Satuan Polisi Pamong Praja aktif melakukan monitoring terhadap warga yang membuang sampah sembarangan di wilayah Belakang RSUD. Hal ini, untuk menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan warga di seputar Jalan Yudistira menanggapi laporan warga tersebut yang membuang sampah sembarangan disisi jalan, Selasa (11/7/2023).
Satuan Polisi Pamong Praja akan terus melakukan pengawasan melalui beberapa tahapan diantaranya inspeksi mendadak (sidak) serta menegur dan mengarahkan warga agar membuang sampah pada tempatnya.
Di wilayah Jalan Yudistira ada beberapa lokasi yang masih kerap digunakan warga untuk membuang sampah di siang hari dan malam hari. Salah satunya Belakang RSUD, tapi tetap saja ada yang membuang sampah di sisi jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng sudah mengupayakan memberikan Himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan dengan mendirikan plang baliho dilarang membuang sampah disisi jalan, dua titik lokasi kita pasang agar para warga melihat dan bisa teredukasi melalui baliho tersebut.