Sabtu (11/5) Melaporkan Bidang Linmas, Satgas Linmas dikoordinir oleh Kasi Bina Potensi Masyarakat (A.A. Desi Adi Putra) menindaklanjuti laporan terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa di Banjr Dinas Tegal, Desa Sangsit Kecamatan Sawan.
Informasi dari orang tua dan keluarga bahwa orang tersebut sering meresahkan lingkungan gang dengan melempar rumah tetanga, membawa senjata tajam berupa sabit, pisau, blakas dan menantang warga lingkungan gang
Penuturan dari keluarga sebelumnya sudah pernah di rawat di RSJ Bangli +/- sebanyak 8x, setelah mendapatkan perawatan dan dinyatakan membaik si pasien diperbolehkan untuk dipulangkan. Rata2 waktu perawatan di RJS Bangli slama 1 s.d 2 bln. Namun akhir2 ini keadaanya mulai tidak membaik dikrenakan mengkonsumsi obatnya tidak rutin dilanjutkan.
Petugas melakukan pemantauan lapangan berupa pengamanan sesuai dengan SOP yang ada, Melakukan koordinasi dengan Pihak Keluarga, Pol PP Kecamatan akan dilakukakn pengamanan melalui pendekatan persuasif dan apabila melakukan perlawanan akan dilakukan tindkan sesuai standar yg ada.
Petugas Melalui mediasi yang humanis ODGJ tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke RSUD Giri Emas untuk diberikan tindkan medis.
Setelah mendapatkan tindakan dasar di RSUD Giri Emas, ODGJ tersebut kembali dirujuk ke RSJ Bangli sesuai Faskes dengan menggunakan Ambulance Buleleng Emergency Service dan didampingi dari SatPol PP Kecamatan
Kegiatan berjalan lancar tanpa insiden yang signifikan. ODGJ dan lingkungan sekitar juga terjaga keamanannya situasi aman dan kondusif. Petugas juga melakukan interaksi positif dengan ODGJ dan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang bersangkutan.