Rabu (3/1) Merujuk pada surat dari KPU Buleleng tanggal 27 Desember 2023 Nomor : 1061/PP.04.1-SD/5108/4/2023 tentang Dukungan Fasilitasi Tenaga Linmas di setiap TPS, Bidang Linmas SatpolPP Kab.Buleleng melakukan Kunjungan ke Desa Tegallinggah kec. Sukasada untuk meminta kelengkapan permintaan data yang dimaksud.
Menanggapi permintaan data dan persiapan pelaksanaan Pemilu 2023, Aparat Desa bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tegallinggah melaksanakan Bintek kepada Linmas desa mengenai tugas dan penempatan saat pemilu nanti. Dimana Desa Tegallinggah memiliki 22 TPS dan minimal harus ada 44 satlinmas, dan terkait data yg diminta akan dikirim sore hari nanti.