(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Monitoring Perizinan Bangunan

Admin polpp | 20 September 2022 | 45 kali

Selasa, 20 September 2022, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng (Bidang Gakda) melaksanakan monitoring bangunan sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perizinan.

Ditemukannya di Jln. Surapati terdapat 1 bangunan baru yang sedang dalam proses pembangunan,atas keterangan kepala tukang An.Pak Rohman rencana akan di bangun supermarket pepito dan belum memiliki izin kami menyarankan untuk segera mengurus izin PBG.

Lanjut di Jln. Hasanudin rencana ruko lantai 2 milik Bpk. Made hartawan sudah memiliki izin bangunan dan kami juga menyarankan agar segera memindahkan bahan-bahan material yang ditaruh diatas trotoar agar tidak mengganggu aktifitas pejalan kaki.

Jln. singaraja-seririt desa tukad mungga  Kec. Buleleng bangunan rencana gudang dan dari keterangan mandor an.bapak gunawan bangunan tersebut belum memiliki izin dan kami menyarankan untuk segera mengurus izin PBG.

Lanjut ke Jln.singaraja-seririt desa anturan kec.buleleng bangunan rencana ruko,dari keterangan mandor an.Nyoman candra bangunan belum berizin dan kami menyarankan untuk segera megurus izin PBG dan juga menyarankan agar memindahkan bahan-bahan material yang ditaruh di badan jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan.