Selasa, 20 September 2022, Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Buleleng (Bidang Gakda) melaksanakan monitoring bangunan
sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perizinan.
Ditemukannya di Jln. Surapati terdapat 1
bangunan baru yang sedang dalam proses pembangunan,atas keterangan kepala
tukang An.Pak Rohman rencana akan di bangun supermarket pepito dan belum
memiliki izin kami menyarankan untuk segera mengurus izin PBG.
Lanjut di Jln. Hasanudin rencana ruko
lantai 2 milik Bpk. Made hartawan sudah memiliki izin bangunan dan kami juga
menyarankan agar segera memindahkan bahan-bahan material yang ditaruh diatas
trotoar agar tidak mengganggu aktifitas pejalan kaki.
Jln. singaraja-seririt desa tukad
mungga Kec. Buleleng bangunan rencana
gudang dan dari keterangan mandor an.bapak gunawan bangunan tersebut belum
memiliki izin dan kami menyarankan untuk segera mengurus izin PBG.
Lanjut ke Jln.singaraja-seririt desa
anturan kec.buleleng bangunan rencana ruko,dari keterangan mandor an.Nyoman
candra bangunan belum berizin dan kami menyarankan untuk segera megurus izin
PBG dan juga menyarankan agar memindahkan bahan-bahan material yang ditaruh di
badan jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan.