Kamis, 12 Januari 2023, Bidang Linmas melaksanakan kegiatan patroli keliling pengawasan gepeng, ODGJ dan orang terlantar di seputaran kota singaraja dan sekitarnya, giat di pimpin langsung oleh Bapak Kabid Linmas, adapun Dasar Hukum Perda No 6 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.
Melaksanakan koordinasi ke petugas jaga Mi Gacoan dan pedagang di sekitar terkait laporan ODGJ bahwasanya sering terpantau ODGJ lalu-lalang tetapi tidak pernah membuat keributan.