Buleleng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Linmas melaksanakan penanganan laporan masyarakat terkait keberadaan seorang orang terlantar di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA tersebut berawal dari laporan pihak Kecamatan Kubutambahan mengenai seorang laki-laki terlantar yang ditemukan di sebelah timur Kantor Camat Kubutambahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP Kabupaten Buleleng langsung menuju Kantor Camat Kubutambahan untuk melakukan penanganan dan pendekatan terhadap yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, laki-laki tersebut diketahui mengalami keterbatasan dalam berkomunikasi (tunawicara) serta tidak membawa kartu identitas. Pihak kecamatan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan iris mata guna mengetahui identitasnya, namun belum ditemukan data identitas yang bersangkutan.
Dalam proses penanganan, tim melakukan pendekatan secara persuasif. Namun, komunikasi mengalami kendala karena yang bersangkutan memiliki keterbatasan dalam berbicara. Dengan persetujuan yang bersangkutan, tim kemudian memeriksa telepon genggam yang dibawanya dan menemukan beberapa tangkapan layar (screenshot) peta digital yang menunjukkan alamat Jalan Nangka Utara, Denpasar. Tim juga berupaya menghubungi beberapa nomor telepon yang tersimpan di dalam buku kontak, tetapi belum mendapatkan respons.
Setelah melakukan pendekatan dan mengumpulkan informasi awal, tim Satpol PP Kabupaten Buleleng selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setibanya di lokasi, tim menyampaikan kronologi kejadian serta hasil penelusuran awal kepada petugas Dinas Sosial, sekaligus menyerahkan penanganan orang terlantar tersebut kepada tim Dinas Sosial.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya terhadap warga yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial.
Melalui sinergi dengan pihak kecamatan dan Dinas Sosial, diharapkan penanganan terhadap orang terlantar dapat berjalan dengan baik sehingga yang bersangkutan memperoleh pelayanan dan perlindungan sosial sesuai kebutuhan.
Satpol PP Kabupaten Buleleng – Humanis dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Peraturan.