Rabu (24/1) Bidang Linmas masih melaksanakan kegiatan pendataan dan monitoring tersedianya Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah bagi anggota linmas yang berjaga di TPS penyelenggaraan pemilu 2024 yang kami akomodir di Kantor Camat Sawan, Kubutambahan dan Tejakula.
Hasil yang diperoleh terkumpulnya beberapa SK dari beberapa desa dengan beberapa sk yang formatnya masih belum sesuai dengan Permendagri No. 26 Tahun 2020 dan dihimbau untuk segera menyesuaikan.
Selanjutnya melaksanakan kegiatan patroli pengawasan gepeng, ODGJ, orang terlantar sesuai Perda No. 6 Tahun 2009 tentang ketertiban umum dari wilayah Tejakula menuju singaraja dengan hasil Nihil.