(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Monitoring Limbah Usaha di Desa Kalibukbuk, Perkuat Pengawasan dan Penanganan Lingkungan

Admin polpp | 22 April 2026 | 13 kali

Rabu, 22 April 2026, Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perada) Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah sisa hasil usaha yang berlokasi di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dengan pelaksanaan koordinasi bersama pihak desa di Kantor Perbekel Kalibukbuk guna memperoleh informasi awal terkait lokasi dan kondisi di lapangan. Selanjutnya, tim melakukan observasi langsung ke lokasi yang dimaksud dan kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WITA.

Berdasarkan hasil pemantauan, ditemukan adanya usaha warung ayam goreng di Jalan Damai yang membuang limbah ke saluran drainase. Meskipun pemilik usaha menyampaikan bahwa limbah yang dibuang berupa air sisa cucian, kondisi tersebut tetap menimbulkan bau tidak sedap, terlebih pembersihan saluran hanya dilakukan satu kali dalam seminggu. Pemilik usaha juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk pembuatan saluran pembuangan limbah yang lebih memadai.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan beberapa rekomendasi, antara lain pembersihan saluran drainase yang telah tercemar guna mencegah dampak kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, pelaku usaha disarankan untuk tidak membuang minyak sisa, melainkan memanfaatkannya dengan menjual kepada pengepul minyak jelantah. DLH juga merekomendasikan pembuatan penampungan atau sistem pengelolaan limbah sederhana agar tidak langsung dibuang ke lingkungan.

Pihak desa turut berkomitmen untuk melakukan monitoring secara berkala guna memastikan pelaku usaha menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan serta menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh personel Bidang Perada bersama unsur terkait lainnya sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Buleleng.