(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Patroli Rutin Bidang Linmas di Kota Singaraja

Admin polpp | 21 Oktober 2024 | 93 kali

Senin, 21 Oktober 2024 – Bidang Linmas melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Patroli dilakukan di seputaran Kota Singaraja dengan fokus pada dua aspek utama: Tertib Sosial dan Tertib Pendidikan.

Dalam pelaksanaan Tertib Sosial, tim melakukan pemantauan lapangan dan berhasil memastikan bahwa wilayah tersebut aman, bebas dari gelandangan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengamen, serta orang-orang terlantar. Hasil dari pemantauan ini menunjukkan kondisi yang nihil dari masalah sosial tersebut.

Sementara itu, dalam upaya menjaga Tertib Pendidikan, selama patroli tidak ditemukan siswa-siswi yang berada di luar sekolah tanpa izin dari pejabat yang berwenang. Bidang Linmas juga berkomitmen untuk mengawasi secara kontinu, termasuk memeriksa kemungkinan adanya siswa yang membawa senjata tajam, minuman keras, atau barang berbahaya lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mendukung kelancaran proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kota Singaraja.