(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pendataan Satlinmas Tahun 2026 di Tiga Desa Kecamatan Busungbiu

Admin polpp | 27 April 2026 | 21 kali

Busungbiu, 27 April 2026 – Atas arahan Kabid Linmas Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H., Bidang Linmas melaksanakan kegiatan pendataan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Busungbiu, meliputi Desa Umejero, Desa Bengkel, dan Desa Pelapuan.

Kegiatan ini melibatkan enam personel, yaitu Topan Bayu Sakti Wijaya, Putu Gede Darmawan, Ketut Fransiska Septiari, Putu Diah Prameswari, Yunita Astari, dan Kariada Putra. Pendataan dilakukan sebagai upaya pembinaan serta pemutakhiran data personel, sarana prasarana, anggaran, dan kelengkapan administrasi Satlinmas di masing-masing desa.

Hasil pendataan menunjukkan bahwa Desa Umejero memiliki 30 anggota Satlinmas, Desa Bengkel sebanyak 21 anggota, dan Desa Pelapuan sebanyak 25 anggota. Secara umum, ketiga desa telah memiliki perlengkapan dasar seperti pakaian dinas, senter, pentungan, HT, serta sarana pendukung kebencanaan seperti APAR dan peralatan tanggap darurat lainnya.

Dari sisi administrasi, seluruh desa telah memiliki Surat Keputusan (SK) Satlinmas dan struktur organisasi yang terbaru tahun 2026. Namun demikian, ketiga desa masih belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) terkait Satlinmas.

Melalui kegiatan ini diharapkan data Satlinmas di Kecamatan Busungbiu semakin akurat sehingga dapat mendukung peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penanganan kebencanaan di wilayah Kabupaten Buleleng.