Kami (10/08) Satpolpp Kab.Buleleng Bidang Gakda tindak lanjut surat dari PUTR Kab.Buleleng terkait pengawasan ijin bangunan baru (PBG) yg berlokasi di wilayah Kec Tejakula, Desa Tejakula, desa les dan desa penuktukan
Kordinasi bersama kasi trantib kec.Tejakula mengenai titik lokasi bangunan baru yang akan dimonitoring dan diberikan pembinaan,lanjut ke lima titik lokasi.
Satu lokasi di desa penuktukan dangan pemilik bangunan An Bapak Gede widiadnyana yang diterima oleh istrinya dimana bangunan tersebut belum mengurus ijin PBG
Dua lokasi di desa les dengan pemilik bangunan An.Gede Suibawa dan An.Panji dimana keduanya belum mengurus ijin PBG
Dua lokasi di deda Tejakula dg pemilik bangunan An.Komang Juni Ermawati dan An.Aliang di mana kedua sudah berproses untuk mengurus ijin PBG.