Kamis (11/9) sore, petugas Satpol PP Kab. Buleleng yang dikomandani langsung oleh Kasi Tibum Made Mastami, menertibkan pedagang ikan yang berjualan di pinggir jalan raya di Desa Anturan.
Membandel dan terus membandel begitulah para pedagang ikan tetap berjualan di pinggir jalan raya Seririt-Singaraja tepatnya di desa Anturan, sampai-sampai mereka membuka lapak dari tenda terpal di selatan jalan raya. Alasan mereka karena yang berbelanja lebih ramai dibandingkan tempat yang sudah disediakan oleh pihak desa.
Namun karena sudah dilarang dan sudah diadakan kesepakatan bersama, Satpol PP langsung mendatangi para pedagang dan membuka lapak dagangan mereka agar tidak berjualan kembali di pinggir jalan. Ada 6 orang pedagang yang terjaring sore itu. Mereka diberikan pembinaan langsung oleh Kasi Tibum.