(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Bidang Linmas Adakan Rapat Koordinasi Bersama Para Kasi Linmas Trantib Kecamatan

Admin polpp | 16 November 2015 | 5393 kali

Senin (16/11) Rapat Koordinasi bersama para Kasi Linmas Trantib Kecamatan dibuka oleh Bapak Kasat Pol PP Kab. Buleleng, Drs. I Made Budi Astawa, M.Si. di dampingi Kabid Linmas dan Kabid Perada Satpol PP Kab. Buleleng.

Dalam rapat koordinasi ini dihadiri para Kasi Linmas Trantib Kecamatan se-Kab. Buleleng, Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Kab. Buleleng, Kasi Pengerahan dan Pengendalian Satpol PP Kab. Buleleng serta staf Satpol PP Kab. Buleleng.

Adapun yang dibahas dalam rapat, Kasat Pol PP Kab. Buleleng meminta kepada para Kasi Linmas Trantib Kecamatan agar mampu mengatensi segala permasalahan yang timbul dimasyarakat baik masalah ketentraman dan ketertiban masyarakat maupun dalam penegakan perda.

Kabid Linmas menambahkan sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2015, maka kami mohon bantuan para Kasi Linmas Trantib Kecamatan untuk membantu menyelesaikan administrasi uang kehormatan/duka bagi anggota Linmas yang meninggal dunia sehingga pembayaran uang kehormatan/duka tidak melewati tahun anggaran 2015. Dalam rangka persiapan pengerahan/penugasan anggota Linmas dalam rangka PAM Pemilukada 2017, maka kami mohon bantuan para Kasi Linmas Trantib Kecamatan agar sedini mungkin dapat mengadakan pendataan terhadap anggota Linmas Desa/Kelurahan yang akan bertugas PAM Pemilukada 2017 nanti baik yang bertugas di TPS maupun di kantor Kepala Desa/Lurah. Kabid Linmas juga membahas dalam rangka persiapan rencana kerja tahun 2016, utamanya kegiatan pelatihan dasar Linmas yang kami laksanakan nanti tahun 2016, dimohon agar para Kasi Linmas Trantib Kecamatan menugaskan anggota Linmas Desa/Kelurahan yang belum pernah mengikuti pelatihan dasar, sehingga tidak monoton yang mengikuti pelatihan dasar Linmas hanya yang itu-itu saja orangnya.

Terakhir, Kabid Perada meminta kepada para Kasi Linmas Trantib Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Satpol PP Kabupaten di Kecamatan, mampu memberikan pembinaan kepada masyarakat yang belum mentaati Perda seperti contoh bangunan-bangunan yang belum ada ijinnya, untuk dapat diarahkan sehingga mereka sadar dan mau mencari ijin bangunan.