Setelah menyasar villa, Tim lanjut menyasar galian yang ada di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar. Karena membahayakan lingkungan dan melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perijinan serta Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan akhirnya Tim mengambil tindakan menyegel alat berat yang ada di galian tersebut. Ini dimaksudkan untuk menghentikan operasi penggalian.