(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Giat Pelaksanaan Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020

Admin polpp | 06 Oktober 2020 | 163 kali

Giat pelaksanaan Penertiban Perbup No 41 Th 2020 berlanjut. Selasa (6/10/2020) Satpol PP Kab. Buleleng bersinergi dengan dengan pihak TNI, Polri, Polisi Militer, Intelijen, OPD dan Satpol PP Kecamatan kembali terjun ke beberapa desa, adapun hasil kegiatan ini diantaranya Ds. Bengkala Kec. Kubutambahan 1 orang diberikan pembinaan. Ds. Tigawasa Kec. Banjar 12 orang diberikan pembinaan. Ds. Tukad Sumaga dan Ds. Tinga Tinga Kec. Gerokgak 4 orang diberikan pembinaan dan  6 orang dikenakan denda. Ds Tembok Kec. Tejakula 4 orang diberikan pembinaan. Semoga dengan pembinaan ini, masyarakat semakin disiplin menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran virus.