Giat pelaksanaan Penertiban Perbup No 41 Th 2020 berlanjut. Kamis (15/10) Satpol PP Kab. Buleleng bersinergi dengan dengan pihak TNI, Polri, Polisi Militer, Intelijen, OPD dan Satpol PP Kecamatan kembali terjun ke beberapa desa, adapun hasil kegiatan ini diantaranya Ds. Pancasari Kec. Sukasada 5 orang diberikan surat pernyataan dan 2 orang dikenakan denda. Ds Pacung Kec. Tejakula 1 orang diberikan surat pernyataan dan 2 orang dikenakan denda. Kel Sukasada Kec. Sukasada 4 orang dikenakan denda dan 4 orang diberikan surat pernyataan. Terakhir di Kel. Kaliuntu Kec. Buleleng 5 orang diberikan pembinaan. Pembinaan dan denda ini diberikan agar membiasakan diri memakai masker kemanapun berpergian keluar rumah ataupun didalam rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus.