(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Giat Pelaksanaan Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020

Admin polpp | 16 Oktober 2020 | 128 kali

Jumat (16/10), giat Penertiban dan Penegakan Hukum Perbup No. 41 Th 2020 tentang Penertiban Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Baru, dilaksanakan kembali. Adapun hasil kegiatan di Ds Nagasepeha Kec. Buleleng 2 orang diberikan pembinaan, Ds. Bila Kec. Kubutambahan 8 orang diberikan pembinaan. Kel. Sukasada Kec. Sukasada 1 orang diberikan surat pembinaan dan di Ds. Lokapaksa Kec. Seririt 14 orang diberikan pembinaan. Karena masih adanya masyarakat yang kurang disiplin dalam menggunakan masker, kegiatan ini akan tetap dilaksanakan guna memberikan pembinaan kepada masyarakat agar membiasakan diri memakai masker kemanapun berpergian keluar rumah ataupun didalam rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus.