(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Hasil Pengawasan Peraturan Daerah Di Kecamatan Seririt Dan Kecamatan Banjar

Admin polpp | 27 Maret 2019 | 167 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pda hari ini Selasa 19 Maret 2019 melaksanakan tugas Pengawasan Peraturan Daerah di Kecamatan Seririt dan Kecamatan Banjar sebelum kami kelapangan berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Seririt,Kecamatan Banjar dan aparat Desa yang bersangkutan untuk mendampingi kami turun ke lokasi yang diduga melakukanpelanggaran Peraturan Daerah ,pengawasan terhadap adannya bangunan yang diduga melanggar Perda di Kecamatan Seririt dan Kecamatan Banjar menyasar 3 bangunan diantarannya: 1. bangunan Toko milik Nyoman Subrata di Banjar Dinas Tegal Lenga Desa Kalisada dan ijinnya masih dalam proses,2.bangunan gudang milik bapak Ari yang terletak di Banjar Dinas Dajan Lurung Desa Banjarasem Ijinnya belum diproses,3. Bangunan Toko milik Gede Sura yang terletak di Banjar Dinas lebah Desa Dencaraik Kecamatan Banjar dan ijinnya dalam Proses.