Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Rabu 29 Mei 2019 melaksanakan tugas Sosialisasi Peraturan Gubernur No 79 Tahun 2018 tentang Hari Pengunaan Busana Adat Bali,Peraturan Gubernur No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan pengunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan tim dipimpin oleh Kasi Binwas Drs I Nyoman Damayantha dan Kasil Intel Made Sutresna Bersama PPNS Satpol PP Kabupaten Buleleng Putu Suryawan dan Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng dari hasil Sosialisasi Peraturan Gubernur tersebut ada 30 Perusahaan di Seputaran Kecamatan Buleleng yang diberikan Pembinaan diantarannya : Clandys Jalan Surapati Pergub No 79, 97 uda dilaksanakan dan Pergub No 80 Belum dilaksanakan, Hardys dan Carefull Jalan Surapati Pergub No 79, 97 uda dilaksanakan yang berlum Pergub No 80, Alfamart Jalan Surapati Pergub 79,80 Belum dilaksanakan yang sudah Pergub No 97, Koperasi Harta Prima Karya Jalan Surapati Pergub No 79,80 Yang belum dilaksanakan yang sudah dilaksanakan Pergub No 97,Indomart Jalan Surapati Pergub No 79,80 Belum dilaksanakan dan yang sudah Pergub No 97,BPR Kanaya Jalan Surapati Pergub No 79,97 Yang sudah dilaksanakan dan yang belum Pergub No 80, Alfamart Jalan Surapati Pergub No 79,80 Yang belum dilaksanakan dan yang sudah Pergub No 97,Mini Market Cahaya Baru Jalan Wr Supratman Pergub No 79, 80 belum dilaksanakan dan yang sudah Pergub No 97, Indomart Jalan Wr Supratman Pergub No 79,97 belum dilaksanakan dan yang sudah Pergub No 80,Alfamart Jalan Wr Supratman Pergub No 79,80 belum dilaksanakan dan yang sudah Pergub No 97,Koperasi Mekar Sari Jalan Sam Ratulangi Pergub No 79,80 belum dilaksanakan dan yang sudah dilaksanakan Pergub No 97,Alfamart Jalan Sam Ratulangi Pergub No 79,80 belum dilaksanakan dan yang sudah dilaksanakan Pergub No 97,Indomart Jalan sam Ratulangi Pergub No 79,97 sudah dilaksanakan dan yang belum di laksanakan Pergub No 80,Alfamart Jalan Setia Budi Singaraja Pergub No 79,80,97 Belum dilaksanakan,Indomart Jalan Setia Budi Pergub No 79,97 Sudah dilaksanakan dan yang belum di laksanakan Pergub No 80,Alfamart Jalan Setia Budi Pergub No 80,97 Belum dilaksanakan dan sudah di laksanakan Pergub No 79,Indomart Jalan Setia Budi No 15 Pergub No 79,97 sudah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan Pergub No 80,Alfamart Jalan Gempol Pergub No 79,80 sudah di laksanakan dan yang belum Pergub No 80, Alfamart Jalan Gempol Pergub No 79,80,Belum dilaksanakan dan yang sudah dilaksanakan Pergub No 97,Artamart Jalan Gajah Mada Pergub No 79,80 belum dilaksanakan dan yang sudah dilaksanakan Pergub No 97,Indomaret Jalan Gajah Mada No 116 Pergub No 79,97 sudah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan Pergub No 80,Alfamart Jalan Ahmad Yani Pergub No 79,97 sudah di laksanakan dan yang belum dilaksanakan Pergub No 80,Indomaret Jalan Ahmad Yani Pergub No 79,80,97 Sudah dilaksanakan, Alfamart Jalan Ahmad Yani Barat Pergub No 79,97 sudah di laksanakan dan yang belum Pergun No 80,Rumah Sakit Paramasidhi Jalan Ahmad Yani Barat Pergun No 79,97 Sudah di laksanakan dan Pergub No 80 sedang Tahap proses, Mini Mart Jalan Desa Tukadmungga Pergub No 79,97 sudah di laksanakan dan yang belum dilaksanakan Pergub No 80,Deler Toyota Jalan Tukadmungga Pergub No 79,97 Sudah di laksanakan dan yang belum dilaksanakan Pergub No 80,Hotel Bali Taman Pergub No 79,80,97 sudah dilaksanakan, Mapindo dan Monarch Pergub No 79,80,97 Sudah di laksanakan dan dari semua peruhaan diberikan himboan untuk mengikuti Aturan Yang sudah diatur di Peraturan Gubernur No 79,80,97.