(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan Bidang Prada

Admin polpp | 12 Februari 2018 | 214 kali

Kegiatan Bidang Prada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Senin 12 Pebruari 2018.berdasarkan Surat Tugas NO: 800/113/ST/Satpol PP/2018 Untuk Melaksanakan tindka lanjut Penegakan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan di Wilayah Kecamatan Sukasada Dan Kecamatan Buleleng. Giat tindak lanjut Penegakan Peraturan Daerah Untuk Bangunan / Usaha mengawali di Kecamatan Sukasada. Tim di pimpin langsung Bapak Kabid Perundang - Undangan Daerah Nyoman Juni Wardhana,  S. Sos dan Kepala Seksi Penyelidikan dan penyidikan Dewa Made Sumardana, SH dan PPNS Dan Anggota menuju ke lokasi dan diterima oleh Kepala Desa Setempat di Desa Wanagiri terdapat Dua Usaha / Bangunan yang sudah berdiri berlokasi di Banjar Yeh Ketipat Kedua Bangunan usaha tersebut milik Putu Gede Sudarma / Pak Oles jenis Usaha Kefe Kopi Dan Gusti Nyoman Mertada jenis Usaha Bagunan Warung dan Dihadapan para pemilik Usaha Tim menyampaikan beberapa hal terkait proses Perijinannya kepada pemilik dimaksud,  mereka sangat mengapresiasi dengan baik maksud dan tujuan datang kelokasi dalam hal prosedur Perijinan.Untuk Usaha Kafe Kopi yang berlokasi di Banjar Dinas Yeh Ketipat untuk saat ini Usaha tersebut sudah mendapat persetujuan / dukungan dari pihak Desa Adat Setempat untuk Proses Perijinan selanjutnya.  Sedangkan untuk  Usaha / Bagunan milik Gusti Nyoaman Mertada Karena saat Tim datang belum bisa menunjukan ijin sehingga sebagai kometmen kami terhadap pelanggar Perda,  Sehingga Tim menerbitkan Surat Pernyataan Untuk segera mengurus Ijin - Iji. Yang dimaksud. Selanjutnya Tim melanjutkan giat Penegakan Peraturan Daerah Di Kecamatan Buleleng,  Usaha / Bangunan milik Anak Agung Ngurah Gede Agung yang beralamat di Jalan Mayor Metra Kelurahan Liligundi,  yang bersangkutan sudah mengisi blangko Perijinan namun belum sampai ketingkat Kelurahan Karena adanya berbagai kesibukan. Atas Dasar Surat  tersebut Tim menerbitkan Surat Pernyataan Kepada yang bersangkutan. Dan untuk Kaplingan Rumah Tinggal yang terletak di jalan Pantai Indah Desa Baktisraga Milik Putu Mara Sudah Kami datangi kelokasi namun tidak ditemukan adannya pekerja dan serta Alat - Alat Sudah diambil oleh pihak pengembang.