Kegiatan Intel Bidang Prada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Pada hari Rabu 07 Pebruari 2018 pukul 10.00 Wita menghadiri undangan Rapat di Kecamatan Tejakula dengan No surat Undangan No 005/73/ll/2018 . Membahas Tentang" Permasalahan Pondok Wisata ". Adapun yang menghadiri : 1.Kapolsek Tejakul. 2. Danramil Tejakula. 3.Perbekel Tejakula. 4.Klien Banjar Dinas Suka Darma Tejakula. 5. Ketua Kelompok Sari Segara Bersatu ( 5 Anggota). 6. Ibuk Merry ( Pemilik Pondok Wisata). Inti dari rapat ini adalah kurangnya komunikasi dari pihak kelompok Sari Segara bersatu kepada pihak pondok Wisata. Menurut Bapak Camat Tejakula, Beliau menjelaskan bahwa di musim kulu ini terjadilah Abrasi yang membuat penyempitan sepadan Pantai yang digunakan oleh nelayan. Dengan situasi seperti ini nelayan sulit mencari tempat untuk menempatkan alatnya Operasionalnya seperti perahu. Maka dari itu para nelayan menempatkan perahunya di lahan milik Pondok Wisata. Sebenarnya dari pihak pondok wisata tidak mempermasalahkan lahannya digunakan untuk penempatan Perahu sementara seperti cuaca seperti ini. Dari pihak warga welcome dengan adanya Pondok Wisata. Namun dan dari pihak kelompok Sari Segara Bersatu merasa resah dengan pengelola, karena tingkah laku, Stetmen dan dari bahasa - bahasanya.Ketua Kelompok Sari Segara Bersatu menginginkan Pemilik Pondok Wisata ( Ibu Merry) memecat / menganti pengelola meresahkan ini. Dari camat memberikan Solusi dan memberikan saran untuk membuat kesepakatan / Perjanjian dari kedua belah pihak harapan dari Camat Tejakula Beliau Ingin kedua belah pihak Sama - Sama berjalan tanpa ada salah satu yang tersingkirkan.