(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan kunjungan Kerja Sat Pol PP Kabupaten Buleleng Ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Situbondo

Admin polpp | 21 November 2017 | 250 kali

Kegiatan Kunjungan Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo pada hari kamis 16 Nopember 2017 dan diterima Kasat Pol PP Bapak Kushairi beserta jajaranya di Kantor setempat dan dalam pertemuan tersebut Kasat Sat Pol PP memaparkan Bahwasanya Kabupaten Situbondo mempunyai luas Wilayah Kerja 17 Kecamatan dengan 4 Kelurahan. Dimana pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya tidak semua bisa dilayani terlebih dengan Organisasi Perangkat Daerah yang baru dibentuk dengan cakupan Tipe B dengan ditambahnya Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo hanya Meliputi Sekretariat dan 3 Bidang , Meliputi Bidang Perundang - Undang Daerah , Bidang Tibum dan Bidang Linmas. Untuk Bidang Penegakan Perundang - Undangan Daerah Bapak Gunawan Wibisono SH memaparkan hanya yang membedakan dengan dibentuknya PTI  ( Pengawasa Tindak Internal ) Satuan Polisi Pamong Praja . Sedangkan dalam hal Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah Hampir Semuannya Sama dan Untuk Pengawas Tindak Internal Sat Pol PP Kewenanganya berada pada Bidang Penegakan Peraturan Perundang - Undangan Daerah dan Kasi Pembinaan Dan Pengawasan yang ada di Sat Pol PP Kabupaten Situbondo sudah dibentuk sebuah Tim yang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Dibantu dari pihak Kepolisian dalam memberikan Pembinaan di Masyarakat , Pendidikan dan di masing - masing Organisasi Perangkat Daerah.